Painan,September ----
Pemerintah Kabupaten Pesisir selatan, Sumbar mendapat kucuran dana Rp230 miliar dari Pemerintah Pusat untuk penimbunan teluk Painan, reklamasi pantai Pasir Putih Kambang Kecamatan Lengayang dan Surantih Sutera.
Bupati Pesisir Selatan, Nasrul Abit dalam ekspos dengan para ninikmamak dan unsur masyarakat Painan di rumah dinasnya di Painan, Selasa (6/9) malam menyebutkan, dari Rp230 miliar itu Rp145 miliar dialokasikan untuk penimbunan Teluk Painan sampai Carocok Painan seluas 2 kilometer.
Sementara dana Rp85 miliiar lagi akan digunakan Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan untuk melakukan perbaikan atau reklamasi pantai Surantih dan Pasir Putih Kambang. Dua titik tersebut selama ini selalu menjadi langganan abrasi pantai, akibatnya puluhan rumah masyarakat dan fasilitas umum lainnya terancam roboh.
Ia mengatakan, khusus untuk penimbunan Teluk Painan " Carocok Painan" seluas dua kilometer itu akan dimulai pengerjaannya Januari 2012. Ditempat itu nantinya akan dibangunan pusat pertokoan pariwisata. Berbagai jenis masakan (kuliner) dan hasil karya anak nagari atau usaha rumah tangga daerah ini akan dijual di tempat tersebut sebagai ole-ole "Pasisie"," kata Nasrul Abit.
Penimbunan Teluk Painan " Carocok Painan" salah satu upaya Pemerintah dalam mengembangkan pembangunan Kabupaten tersebut dibidang pariwisata. Khusus lokasi tersebut kata Nasrul, akan dijadikan sebagai pusat pariwisata Pesisir Selatan. Sesuai dengan letaknya, lokasi itu berada di pusat (ibu) kabupaten.
Jadi, dengan selesai dan terlaksananya lokasi ini sebagai pusat pariwisata maka semua objek wisata yang ada di kabupaten ini dengan sendirinya akan bergerak dan menjadi tujuan kunjungan wisata, sebut Nasrul.
Sebagai pusat pariwisata kabupaten, lokasi itu tentu saja memerlukan infrastruktur jalan yang memadai sehingga layak dilalui berbagai jenis kendaraan calon pengunjung wisata ke daerah tersebut. Maka itu perbaikan dan pengembangan infrastruktur jalan menuju lokasi tersebut sangat diperlukan. Nasrul menyebutkan, khusus untuk pengembangan dan pelebaran badan jalan akan dibiayai oleh Pemerintah kabupaten setempat.
Sementara, untuk penggantian lahan yang terpakai sebagai pelebaran jalan, pemerintah tidak menyediakan karena keterbatasan dana. Kita berharap kepada masyarakat untuk tidak mempermasalahkan tanah yang terpakai pada pelebaran jalan nanti, karena ini demi kemajuan daerah kita, ujar Nasrul lagi.
sumber : www.pesisirselatan.go.id